Dasboard Gojek, Grab, Uber dan Pembatasan KUOTA Taksi Online

Berita baik untuk pelaku taksi online yang jujur, apa-adanya dan bekerja bersungguh-sungguh. Ada kabar dari Kominfo ; Dasboard yang diminta pemerintah dari pihak aplikator GoJek, Grab, Uber sudah diterima dan siap diserahkan ke KEMENHUB Sesuai amanat PERMENHUB 108/2017 ; perusahaan aplikasi transportasi online wajib menyerahkan dasboard-nya untuk diawasi oleh pemerintah, menyangkut pembatasan KUOTA.

Berita didapat dari kompat.com, dengan kontributor  sdr. YOGA HASTYADI WIDIARTANTO, tanggal 20/01/2017 ; http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/20/133653426/dashboard-pengawas-taksi-online-beroperasi-mulai-februari-2018

Sumber Akun Gojek, Grab Uber data ASLI
Pelaku JUAL/BELI akun pengemudi Gojek/Grab/Uber yang selama ini bebas akan "kena" jeratan pelanggaran Hak Cipta. DRIVER taksi online yang terlanjur kena Suspend apalagi PUTUS Mitra, dan membeli akun milik orang lain. Ada 2 kemungkinan "pensiun - gantung kunci" atau akan diaktifkan ulang oleh pihak PT. GoJek. Kemungkinan ke dua diaktifkan lagi jauh lebih besar, mengingat 60% akun yang kini beredar/digunakan adalah akun data PALSU. PT. Gojek tidak mau kehilangan 60% Drivernya, maka mitra yang kena Suspend dan PM akan kembali di buka status suspend-nya. Itu harapan kita semua...

Sudah dulu ya, share info kali ini. "Sayangi akun anda !", jangan berlaku curang !.

Comments

Popular posts from this blog

Cari tahu (info) lokasi SERVER ; Gojek, Grab, Uber

PROSEDURE SEWA MOBIL LEPAS KUNCI AKUNTABLE

Ada Property Strategis untuk Hotel di Wonosobo - Dieng