SPK Kredit dp ringan hanya akal-akalan kah ??
Selamat siang selamat jalan-jalan selamat bawa customer di hari minggu ini. Kali ini admin share tentang SPK atau Surat Pemesanan Kendaraan dengan cara kredit saat promo DP Ringan. Yang banyak di tanya teman-teman itu ; apakah uang panjer SPK sebesar Rp. 500rb sampai Rp. 1.500.000,- (biasanya) untuk mengikat type dan warna pembelian mobil bisa di refund/ di kembalikan ???. \
Mengingat saat ini banyak promo menarik DP 0 atau DP ringan dan pesta potongan DP. Setelah itung-itungan dengan sales. Ketemulah DP 10% dan potongan yang menarik hari pembeli. Alhasil sepakat lah penjual dan pembeli dengan tanda jadi SPK Rp. 1juta.
Proses berlangsung, ternyata Leasing keluar PO atau appoval naik DP jadi 35%. kalau si konsumen membatalkan pesanan dikarenakan naik DP apakah uang panjer SPK bisa di refund atau di kembalikan ?.
Contoh atau hanya gambar ambil di google. Customer terlanjur kasih panjer untuk SPK ke diler Daihatsu (hanya contoh). Pada hasil survai, PO keluar naik DP dan deposit angsuran dimuka. Apakah konsumen yang berkeberatan dengan alasan naik DP, berhak meminta kembali panjer SPK tersebut ???
Sebenarnya ada FORMULIR PENGAJUAN PENGEMBALIAN JAMINAN PEMBELIAN (Contoh astra). Kadang sales yang nakal merasa sudah berusaha, ngak mau kasih formulir tersebut. Alhasil kasihan kita sebagai calon customer yang kecewa. Ngak jadi dapat mobil, uang SPK hangus.....
Saran admin coba saja minta ke delar Formulis Pengajuan Pengembalian Jaminan Pembelian. Meski hanya Rp. 500.000,- lampirkan juga bukti transkasi/ Tranfer bank. Ndak 100% mungkin.....tapi sudah jadi obat gelo.
Demikian catatan kali ini. Jangan sampai kita terbujuk rayu SALES.
Comments
Post a Comment
Nama :
Email :
Pesan :