Showing posts with label pendaftaran rental mobil online by Go-Jek | Go-Car | 7rentcar | The Most Wanted Tour and Car. Show all posts
Showing posts with label pendaftaran rental mobil online by Go-Jek | Go-Car | 7rentcar | The Most Wanted Tour and Car. Show all posts

Thursday, 7 September 2017

Coffee Morning ; "Solusi Transportasi Online Profesional"

Bertempat di ruko milik coach Most Wanted ENTREPRENEUR. Alhamdulillah sebelumnya terimakasih sudah difasilitasi dan boleh memanfaatkan meski secuil. Internal kita ada 3 orang, dari luar ada bapak mul - driver BB yang tiap pagi rajin mangkal di RUKO B.Hills Estate. Ada teman-teman GRABBIKE Beringin yang juga akrab "joint" kongkow di teras ruko. Admin sendiri mewakili komunitas GOGUDCI Semarang.

Sambil menyalakan laptop, memasang speaker outdoor "koar-koar" by SIAP TOKO7, starting bagus diawali dengan pembiasaan Asmaulhusna. Cofee morning pagi ini bukan undangan formal, melainkan silaturahmi informal sambil membicarakan isu aktual seputar Transportasi Online Indonesia.

Seperti kita ketahui dari berita online ; Tribun Jateng, kamis 7/9/2017 berjudul ; http://jateng.tribunnews.com/2017/09/07/demo-menolak-taksi-online-tiba-tiba-ricuh-saat-ada-mobil-nyelonong-video, oleh kontributor wartawan senior Dhian Adi Putranto.

Hal ini menyangkut "hidup dan mati" moda transportasi yang baru lahir, yaitu Transportasi Online. Seperti kita ketahui MA perintahkan Mentri Perhubungan mencabut Peraturan nomer 26 Tahun 2017, melalui keputusan dengan nomer registrasi 37P/HUM/2017. Ini pasal-pasal yang dianulir oleh MA ;
1. Pasal 5 ayat 1 huruf e;
2. Pasal 19 ayat 2 huruf f dan ayat 3 huruf e;
3. Pasal 20 huruf a;
4. Pasal 21 hutuf a;
5. Pasal 27 huruf a;
6. Pasal 30 huruf b
7. Pasal 35 ayat 9 hutuf a angka 2 dan ayat 10 huruf a angka 3;
8. Pasal 36 ayat 4 huruf c;
9. Pasal 37 ayat 4 huruf c;
10. Pasal 39 ayat 9 huruf a angka 2 dan ayat 10 huruf a angka 3;
11. Pasal 43 ayat 3 huruf b angka 1 sub huruf b;
12. Pasal 44 ayat 10 huruf a angka 2 dan ayat 11 huruf a angka 2;
13. Pasal 51 ayat 3;
14. Pasal 66 ayat 4;
Sebagai insan transportasi, apapun itu ; baju-nya / organisasi-nya / komunitas-nya / paguyuban-nya / kendaraan-nya / perusahaan-nya / badan hukum-nya. Kita menanti langkah pemerintah, melalui pak Mentri Perhubungan. Mengingat ketok palu MA berakhir November 2017, ibarat Transportasi Online sudah di tepi jurang. Sementara serangan atas ketidak sukaan sebagian besar pelaku transportasi konvensional terus datang. "Waduh sudah mau kejebur...jurang, arus sungainya deras membawa kita ke ujung !" kata salah seorang driver GrabBike - yang tidak ingin di sebutkan namanya.


Sambil diminum kopi-nya.....
Sumber pertolongan ya Allah swt, Tuhan seluruh alam semesta. Perantaranya ???. Customer / User / Client / Pemerintah / Stakeholder. Kita berdoa agar berkurang "gesekan-gesekan" di lapangan, jangan sampai terjadi anarkis. Saling berkomunikasi, ikut grup, jalin silaturahmi, membuka diri, tidak kaku, toleransi, dan mencari solusi jalur tengah. 

Monday, 30 May 2016

Share Info pendaftaran Rental Mobil "Legal" Online Go-Car

Tadi siang pk 14.30wib hari Senin 30 mei 2016, menyempatkan mampir ke kantor Go-Jek kota Semarang di sekitar bundaran fly over kalibanteng - Semarang. Masih seperti dulu, didepan ruko tidak ada resplank atau MMT atau Banner atau papan nama yang menunjukkan kantor operator jasa transport berbasis online. Mungkin kuatir didemo atau kuatir ada penyerangan-penyerangan seperti terjadi di kantor Go-jek Jakarta.

Kalau mencekam mungkin tidak, kesan pertama saat berada di depan ruko kantor Go-Jek Semarang. Keamanan sebatas 2 personil satpam profesional, tidak cukup !. Tetapi setidaknya jadi ring pertama jikalau ada kekacauan datang.

Saya dari office pribadi Ruko Beringin Hill menuju kantor Go-Jek kalibateng hanya berjarak 3 km. Pakai motor cukup butuh waktu 5/menit. Karena bukan ber jaket hijau, security otomatis menghentikan langkah saya untuk masuk ke dalam office.

"Ada keperluan apa pak...?" tanya seorang satpam, sambil menghalangi pintu masuk untuk saya. "Mau tanya Go-Car Semarang apa sudah beroperasi...?" tanya saya santai. "Sudah pak...mau gabung harus punya mobil" jawab satpam dibantu staff dari dalam yang keluar. "mobil mulai tahun 2010, mesin minimal 1300cc" kata staff yang tidak bersedia memberi namanya. "Daftarnya lewat web pak www.go-jek.com" lanjut dia. "Sudah pak, sudah daftar tetapi belum ada konfirmasi ...? apa Go-Car cuma buka untuk Jakarta dan Surabaya saja ?" tanya saya lagi. "Sudah-sudah di Semarang juga sudah buka. Daftar dulu di web...tunggu ada panggilan dari kantor" jawab petugas staff yg merahasiakan namanya.

Oke saya pulang karena ndak bisa masuk ke kantor setidakya info cukup melegakan. Rasa optimis dapat pemasukan dari mobil baru setoran 200rb-an perhari. Informasi ini aktual, saya bagi kepada para driver dan pemilik rental gelap untuk me-legal-kan bisnis rentalnya.

Masuk ke era revolusi karya anak bangsa. Saya owner rental ;
7rentcar | The Most Wanter Tour & Car membagikan info bergabung....

Booking 088215238283


Popular Posts

Banner I

Banner I
Iklan Banner