Toyota Fortuner B368YQ, barang bukti yang dipergunakan tindak PIDANA ; Pencurian dan Perampasan berkelompok Marpaung cs
Toyota Fortuner B 368 YQ Barang Bukti kendaraan yg digunakan kelompok Marpaung CS Selasa 29/11/2016 pukul 12.30 wib. Menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAP ; Foto kendaraan sebagai alat bukti dan barang bukti melakukan tindakan PIDANA Pencurian dan Perampasan berkelompok ; Marpaung cs. Toyota Fortuner warna hitam nopol B 368 YQ. TKP jalan Mayjend Sutoyo dan jalan Gajah Mada (pos polisi) Semarang. Menabrak bemper kanan, dan menghentikan paksa ; mengaku bernama Marpaung Foto aksi premanisme Marpaung cs mencegat di jalan raya terhadap Honda Mobilio H8407AQ milik Dedi Triputra Adinugroho. Yg ini mengaku bernama Untung dengan BB vario nopol H5523JD Menguasai paksa, mengancam pencurian dan perampasan H8407AQ +fitur produk 3HAKI Berkomplot dengan Rahmat, pencuri bereksen Foto Tindak Pidana Pencurian dan Perampasan dan foto sdr Rahmad yang bangga di foto barang bukti dengan eksen menguasai hak Milik Dedi Triputra dengan total kerugian akibat yang ditimbulkan mereka senilai Rp. 30 milyar. Dasyat pak