BERBADAN HUKUM, Cara Negara mengakui keberadaan dan pekerjaan supir profesional.
Mungkin begini sikap pemerintah Jawa Barat dan pemerintah-pemerintah Daerah lainnya ; berusaha menengahi dua kubu berseberangan dalam hal jasa Transportasi. Satu pihak Aliansi Transportasi Konvensional ; supir angkot, ojek pangkalan, supir travel, supir bis, supir taksi konvensional. Pihak lain komunitas pengemudi / Driver / Supir Transportasi Online ; baik GoJek motor / Mobil, Grab motor/mobil dan Uber motor / mobil.
Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi ONLINE ?????? NOL
Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi KONVENSIONAL ???
Jujur saja ! mereka kedua belah kubu yang bertengkar mencari rejeki di jasa transportasi baik Online maupun konvensional perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya !. Bagaimana pemerintah Daerah berpihak ke salah satu pihak ?. Kalau kita tidak ber-kontribusi untuk Daerah dan Negara ?
ORGANDA sudah koar-koar, seluruh moda transportasi darat harus Berbadan Hukum. Tetap saja OJEK pangkalan tidak bersedia "memenuhi" kewajibannya. Tetap saja banyak Angkot juga hanya komunitas / paguyuban belum membentuk Koperasi atau Badan Hukum CV/PT. Perusahaan Otobus (PO) wajib berubah menjadi Koperasi atau PT. Tetapi mereka banyak yang ingkar, dan justru membentuk ORGANISASI atau Wadah atau Aliansi atau Komunitas atau Paguyuban baru yang berseberangan dengan Organda. Yang ingkar inilah yang banyak ulah dan provokasi untuk melawan kehadiran Transportasi Online.
Kehadiran Transportasi Online bagi pemerintah daerah ? NOL. Tetap ada !, yaitu pajak penjualan kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor yang melonjak tajam. Angkot, Bus, Ojek Pangkalan khan sudah, dan sama menghasilkan penerimaan pajak daerah. Yang tidak bisa diterima pihak konvensional ; mereka KIR, sedangkan ONLINE tidak wajib KIR. Ini sumber kecemburuan awal.
Para mitra Driver / Supir Transportasi Online juga Individu belum dan banyak yang tidak mau berbadan hukum. Minimal bersama teman, grub atau komunitas harusnya dibentuk Badan Hukum. Dan harus setara langkahnya dengan supir konvensional ; angkot, ojek dll ; mereka juga harus ikut membentuk Badan Hukum kalau masih mau diakui Negara.
Yang fair itu kita ikuti perkembangan dan sejarah Perkereta Api-an Indonesia.
Tujuan supir profesional digiring berbadan Hukum itu untuk apa ?. Kewajiban Perpajakan-nya !. Kita semua (supir) mlongooooo....pajak apa lagi ?.
Para Supir itu inginnya simple (baik konvensional maupun online) ; kerja dapat duit tiap hari, setoran angsuran kendaraan, bayar pajak STNK Tahunan, bayar KIR semesteran...terus ada sisa sedikit untuk main sama keluarga dan tidur nyenyak. Masih belum dinilai kontribusi ke pemerintah daerah / Negara ?.
Oke, kita belajar lagi tentang pajak di web DJP ; http://www.pajak.go.id/content/belajar-pajak
SUPIR MAU LEBIH KAYA ?????
Sory admin respek dengan profesi SUPIR. Dan bermaksud membantu serta berbagi manfaat, itu saja. Supir Transportasi baik roda dua apalagi roda empat apalagi roda perkalian (lebih banyak).....semua KAYA. OJEK pangkalan dan Ojek Online penghasilannya diatas UMK mampu menutup setoran angsuran kreditnya Rp. 550rb - Rp. 2jt perbulan. Supir konvensional ; Angkot, Bajai, Taksi serta supir ONLINE....semuanya kaya-kaya. Masih mengingkari ?. Angsuran kendaraan roda empat saja mulai Rp. 2,9jt - Rp. 7,5jt perbulan ; berani, berani, berani, berani dan mampu.
Yang lemah itu ILMU dan mainset-nya !. Siapa SUPIR yang mau lebih KAYA ?????. Belajar yuk di kopdar / pelatihan SDM / ENTREPRENEUR ; untuk semua supir Transportasi. DAFTAR DISINI
Admin ibaratkan ; para supir transportasi siapapun yang masih INDIVIDUAL sudah berada di depan GERBANG KEMAKMURAN. Cukup bergandengan tangan melangkah dan berubah LEBIH KAYA tetapi semua berhenti mlogooo didepan, ragu-ragu dan tidak ada perubahan.
Ada referensi buku kewirausahaan ; bisa dibeli disini ; http://garisbuku.com/shop/most-wanted-entrepreneur/
Ada kelas pelatihannya ; https://www.google.co.id/maps/place/MWE%C2%AE+ACADEMY/@-6.987927,110.3271343,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2e706002f29ce4d1:0x38530890dbe1956b!8m2!3d-6.987927!4d110.329323
Ada Komunitasnya ;
https://www.google.co.id/maps/place/Penasehat+Komunitas+Driver+%26+Vendor+Gocar+Grab+Uber+Semarang/@-6.987927,110.3271343,17z/data=!4m5!3m4!1s0x0:0xbb15197e61916f29!8m2!3d-6.9875243!4d110.3292768
Ada VENDOR / Badan Hukumnya ;
https://www.google.co.id/maps/place/STOP+%26+GO+Aplikasi+Supir+Transportasi+Online+Profesional+by.+Dedi+Triputra/@-6.987619,110.3271089,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2e706002f3221397:0x30a3a6074ed7c0ea!8m2!3d-6.987619!4d110.329303
Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi ONLINE ?????? NOL
Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi KONVENSIONAL ???
Jujur saja ! mereka kedua belah kubu yang bertengkar mencari rejeki di jasa transportasi baik Online maupun konvensional perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya !. Bagaimana pemerintah Daerah berpihak ke salah satu pihak ?. Kalau kita tidak ber-kontribusi untuk Daerah dan Negara ?
ORGANDA sudah koar-koar, seluruh moda transportasi darat harus Berbadan Hukum. Tetap saja OJEK pangkalan tidak bersedia "memenuhi" kewajibannya. Tetap saja banyak Angkot juga hanya komunitas / paguyuban belum membentuk Koperasi atau Badan Hukum CV/PT. Perusahaan Otobus (PO) wajib berubah menjadi Koperasi atau PT. Tetapi mereka banyak yang ingkar, dan justru membentuk ORGANISASI atau Wadah atau Aliansi atau Komunitas atau Paguyuban baru yang berseberangan dengan Organda. Yang ingkar inilah yang banyak ulah dan provokasi untuk melawan kehadiran Transportasi Online.
Kehadiran Transportasi Online bagi pemerintah daerah ? NOL. Tetap ada !, yaitu pajak penjualan kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor yang melonjak tajam. Angkot, Bus, Ojek Pangkalan khan sudah, dan sama menghasilkan penerimaan pajak daerah. Yang tidak bisa diterima pihak konvensional ; mereka KIR, sedangkan ONLINE tidak wajib KIR. Ini sumber kecemburuan awal.
Para mitra Driver / Supir Transportasi Online juga Individu belum dan banyak yang tidak mau berbadan hukum. Minimal bersama teman, grub atau komunitas harusnya dibentuk Badan Hukum. Dan harus setara langkahnya dengan supir konvensional ; angkot, ojek dll ; mereka juga harus ikut membentuk Badan Hukum kalau masih mau diakui Negara.
Yang fair itu kita ikuti perkembangan dan sejarah Perkereta Api-an Indonesia.
Tujuan supir profesional digiring berbadan Hukum itu untuk apa ?. Kewajiban Perpajakan-nya !. Kita semua (supir) mlongooooo....pajak apa lagi ?.
Para Supir itu inginnya simple (baik konvensional maupun online) ; kerja dapat duit tiap hari, setoran angsuran kendaraan, bayar pajak STNK Tahunan, bayar KIR semesteran...terus ada sisa sedikit untuk main sama keluarga dan tidur nyenyak. Masih belum dinilai kontribusi ke pemerintah daerah / Negara ?.
Oke, kita belajar lagi tentang pajak di web DJP ; http://www.pajak.go.id/content/belajar-pajak
SUPIR MAU LEBIH KAYA ?????
Sory admin respek dengan profesi SUPIR. Dan bermaksud membantu serta berbagi manfaat, itu saja. Supir Transportasi baik roda dua apalagi roda empat apalagi roda perkalian (lebih banyak).....semua KAYA. OJEK pangkalan dan Ojek Online penghasilannya diatas UMK mampu menutup setoran angsuran kreditnya Rp. 550rb - Rp. 2jt perbulan. Supir konvensional ; Angkot, Bajai, Taksi serta supir ONLINE....semuanya kaya-kaya. Masih mengingkari ?. Angsuran kendaraan roda empat saja mulai Rp. 2,9jt - Rp. 7,5jt perbulan ; berani, berani, berani, berani dan mampu.
Yang lemah itu ILMU dan mainset-nya !. Siapa SUPIR yang mau lebih KAYA ?????. Belajar yuk di kopdar / pelatihan SDM / ENTREPRENEUR ; untuk semua supir Transportasi. DAFTAR DISINI
Admin ibaratkan ; para supir transportasi siapapun yang masih INDIVIDUAL sudah berada di depan GERBANG KEMAKMURAN. Cukup bergandengan tangan melangkah dan berubah LEBIH KAYA tetapi semua berhenti mlogooo didepan, ragu-ragu dan tidak ada perubahan.
Ada referensi buku kewirausahaan ; bisa dibeli disini ; http://garisbuku.com/shop/most-wanted-entrepreneur/
Ada kelas pelatihannya ; https://www.google.co.id/maps/place/MWE%C2%AE+ACADEMY/@-6.987927,110.3271343,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2e706002f29ce4d1:0x38530890dbe1956b!8m2!3d-6.987927!4d110.329323
Ada Komunitasnya ;
https://www.google.co.id/maps/place/Penasehat+Komunitas+Driver+%26+Vendor+Gocar+Grab+Uber+Semarang/@-6.987927,110.3271343,17z/data=!4m5!3m4!1s0x0:0xbb15197e61916f29!8m2!3d-6.9875243!4d110.3292768
Ada VENDOR / Badan Hukumnya ;
https://www.google.co.id/maps/place/STOP+%26+GO+Aplikasi+Supir+Transportasi+Online+Profesional+by.+Dedi+Triputra/@-6.987619,110.3271089,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2e706002f3221397:0x30a3a6074ed7c0ea!8m2!3d-6.987619!4d110.329303
Comments
Post a Comment
Nama :
Email :
Pesan :