BERBADAN HUKUM, Cara Negara mengakui keberadaan dan pekerjaan supir profesional.
Mungkin begini sikap pemerintah Jawa Barat dan pemerintah-pemerintah Daerah lainnya ; berusaha menengahi dua kubu berseberangan dalam hal jasa Transportasi. Satu pihak Aliansi Transportasi Konvensional ; supir angkot, ojek pangkalan, supir travel, supir bis, supir taksi konvensional. Pihak lain komunitas pengemudi / Driver / Supir Transportasi Online ; baik GoJek motor / Mobil, Grab motor/mobil dan Uber motor / mobil. Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi ONLINE ?????? NOL Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi KONVENSIONAL ??? Jujur saja ! mereka kedua belah kubu yang bertengkar mencari rejeki di jasa transportasi baik Online maupun konvensional perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya !. Bagaimana pemerintah Daerah berpihak ke salah satu pihak ?. Kalau kita tidak ber-kontribusi untuk Daerah dan Negara ? ORGANDA sudah koar-koar, seluruh moda transportasi darat harus Berbadan Hukum. Tetap saja OJEK pangkalan tidak bersedi