Showing posts with label Gerakan Ber Koperasi. Show all posts
Showing posts with label Gerakan Ber Koperasi. Show all posts

Wednesday, 13 December 2017

Kantor Aplikasi UBER, GRAB dan GOCAR merekomendasikan ini...

Jadi supir online itu modalnya mahal !. Terutama mau ikut LEGAL sesuai regulasi Permenhub 108/2017. Tidak mampu mengikuti peraturan berarti operasional supir ilegal. Dan pasti kantor aplikasi otomatis melakulan seleksi operasional akun driver ilegal. Pilihannya cuma dua ; STOP or GO...hehehehehe

Bagaimana tidak modal mahal ;
1 unit mobil apalagi kredit ; total 300jutaan.
Kedua ; harus punya SIM A Umum. Estimasi kebutuhan 800rb - 1,5jt an.
Ketiga ; Kir kendaraan, antara 60rb - 150rb.
Kartu pengawas ...antara 100rb an.
Stiker Angkutan Sewa Khusus 17cm, "denger2" 15rb. Gratis dengan kartu pengawasan.
Berarti driver online paling tidak siap dana 1,5jt sampai kurang dari 2juta.

Masalah wilayah operasional taksi online bikin INKOPOL GRAB dan Koperasi Trans Usaha Bersama - UBER, dibikin pusing 7 keliling. Domisili pengurus koperasi khan orang2 Jakarta. Mereka tidak bisa buka di Semarang atau Jogja atau Surabaya. Mereka juga kesulitan cari lahan kantor + tempat parkir !. Ini satu-satunya peluang bagi komunitas GOGUDCI Semarang atau ADO Semarang untuk mendirikan koperasi. Konsultasi masalah badan hukum Koperasi bisa kontak / chat WA ; 088215238283

Mohon Ridho, doa dan dukungan ; driver Gocar, Grab, Uber Semarang Jawa Tengah silahkan gabung ke Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia. PELUANG PERTAMA AMBIL 25 KUOTA TAKSI ONLINE

Saya saranin gabung segera ; supir atau non supir, pengusaha rental, investor, komunitas GOGUDCI, Komunitas ADO, pembaca blog, penumpang, pns, tni, polisi, direktur, mentri...dst.

Sekilas Founder kami Entrepreneur sukses

Salah satu perusahaannya juga pengembang

Benefit dan nilai tambah bagi yg minat bergabung Koperasi Supir Transportasi Online Profesional apa ?. Tidak tergantung order gocar, grab, uber. Kita juga pengembang software aplikasi pengantar kendaraan online. Vendor dan lerjasama dengan GoCar Grab Uber. Hari gini masih sibuk cari akun bodong ???. Minat jadi supir tetapi ndak punya mobil ????. SOLUSI gabung koperasi STOP & GO


Thursday, 9 November 2017

Membaca peluang Permenhub PM No 108 Tahun 2017

Asik-asik ngeblog, menulis perjalanan ; akhirnya terjerumus ke bisnis TOUR & TRAVEL. Seperti diungkap Taufiq, dari hobi jalan-jalan, terus jual tiket, kenal orang-orang travel, bekerja dengan Grup Transportasi...de el..el...   de..el..el.

Ada juga teman pak YONO awalnya mengajukan pensiun dini dari Indofood ; terus dapat pesangon lumayan. Karena rumah sudah punya, uang pesangon bisa untuk DP unit mobil dan dirental-kan. 

Admin sendiri coba gabung aplikasi transportasi online ; memanfaatkan mobil. Bergabung ke grup GOCAR, GRABCAR, UBER Driver Comunity. Selain aktif membina pertemanan dengan sesama rental mobil dan menawarkan tiket online ; booking hotel, kereta api, tiket pesawat dan tiket seminar Most Wanted ENTREPRENEUR. Asyik syahdu ngeblok dan menulis jadilah buku "Supir Transportasi Online Profesional" yang dipegang editor salah satu penerbit. 

Kemarin itu sempat gonjang-ganjing "tukaran" antar sesama supir transportasi ; konvesional vs online. Iya mereka berebut order penumpang. Ngeri lah.... sampai aksi perusakan dan penyegelan kantor operasional online segala. Sampai detik ini, pro-kontra masih terus terjadi ; ya maklum bersinggungan dengan hajat hidup banyak driver di seluruh Indonesia. Alhamdulillah pak mentri pak Budi Karya Sumadi sigap bikin peraturan, walau sempat ditolak dan di gugat segala. Produk hukum yang terbaru ; Permenhub nomer 108 Tahun 2017. 

SETARA !. PM 108 / 2017 mengatur angkutan darat mirip seperti UULAJ setingkat mentri. Bagi teman-teman RENTAL dan TOUR TRAVEL berimbas tidak ?. Kalau hanya jual tiket online ndak ngaruh, atau penghubung armada (bahasa keren) sesama teman rental mobil ; ngak penting ikut aturan pak mentri tersebut. Lalu ADMIN teringat nasehat-nasehat orang sukses ; Pak TUNG, pak Andre Wongso, Pak IPPO. Ternyata mempelajari PM 108/2017 ada peluang !.

Komunitas, grub, adalah sebuah kekuatan besar. Karena disana menyatukan tujuan dan kepentingan dari banyak orang. Sayang grub dan komunitas yang diikuti lebih suka cuek-cuek saja ; menanggapi PELUANG pasca PM 108/2017 rilis di undangkan per 1 November 2017 !. Bahkan sebagian masih banyak menyuarakan "gerakan" penolakan. ckckckckckckc....sambil heran.     


Bagi Admin yang seorang ENTREPRENEUR di bidang aplikasi, penyedia armada, penulis buku dan konsultan UMKM. Lebih bersikap ikut pimpinan NEGARA (pak mentri) dan menghimbau ke jalan LEGALISASI usaha yang disediakan pemerintah. Bagi Admin, kalau badan hukum, akte perusahaan sudah punya sejak tahun 1999/2000. Alhamdulillah dipercaya Fleet Hub : Uber dan GoCar, meski yang terakhir masih ada "kendala", semoga Mr Sheran cepat memperoleh SOLUSI, amin. Jemaah yang terus berdatangan untuk ikut serta bergabung jadi SUPIR TRANSPORTASI ONLINE PROFESIONAL........ (lumayan). 

Hari ini, keinginan itu makin kuat mengajak dan mengekplorasi "ide-ide" teman, benar pak mentri KOPERASI lebih ideal untuk kita terus dinamis membangun kelompok bersama. Ayo gabung ke "Gerakan berKOPERASI ; STOP Indonesia"


       

Tuesday, 17 October 2017

BERBADAN HUKUM, Cara Negara mengakui keberadaan dan pekerjaan supir profesional.

Mungkin begini sikap pemerintah Jawa Barat dan pemerintah-pemerintah Daerah lainnya ; berusaha menengahi dua kubu berseberangan dalam hal jasa Transportasi. Satu pihak Aliansi Transportasi Konvensional ; supir angkot, ojek pangkalan, supir travel, supir bis, supir taksi konvensional. Pihak lain komunitas pengemudi / Driver / Supir Transportasi Online ; baik GoJek motor / Mobil, Grab motor/mobil dan Uber motor / mobil.

Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi ONLINE ?????? NOL
Apa untungnya pemerintah Daerah ...dengan adanya Transportasi KONVENSIONAL ???

Jujur saja ! mereka kedua belah kubu yang bertengkar mencari rejeki di jasa transportasi baik Online maupun konvensional perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya !. Bagaimana pemerintah Daerah berpihak ke salah satu pihak ?. Kalau kita tidak ber-kontribusi untuk Daerah dan Negara ?

ORGANDA sudah koar-koar, seluruh moda transportasi darat harus Berbadan Hukum. Tetap saja OJEK pangkalan tidak bersedia "memenuhi" kewajibannya. Tetap saja banyak Angkot juga hanya komunitas / paguyuban belum membentuk Koperasi atau Badan Hukum CV/PT. Perusahaan Otobus (PO) wajib berubah menjadi Koperasi atau PT. Tetapi mereka banyak yang ingkar, dan justru membentuk ORGANISASI atau Wadah atau Aliansi atau Komunitas atau Paguyuban baru yang berseberangan dengan Organda. Yang ingkar inilah yang banyak ulah dan provokasi untuk melawan kehadiran Transportasi Online.

Kehadiran Transportasi Online bagi pemerintah daerah ? NOL. Tetap ada !, yaitu pajak penjualan kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor yang melonjak tajam. Angkot, Bus, Ojek Pangkalan khan sudah, dan sama menghasilkan penerimaan pajak daerah. Yang tidak bisa diterima pihak konvensional ; mereka KIR, sedangkan ONLINE tidak wajib KIR. Ini sumber kecemburuan awal.
Para mitra Driver / Supir Transportasi Online juga Individu belum dan banyak yang tidak mau berbadan hukum. Minimal bersama teman, grub atau komunitas harusnya dibentuk Badan Hukum. Dan harus setara langkahnya dengan supir konvensional ; angkot, ojek dll ; mereka juga harus ikut membentuk Badan Hukum kalau masih mau diakui Negara.

Yang fair itu kita ikuti perkembangan dan sejarah Perkereta Api-an Indonesia.

Tujuan supir profesional digiring berbadan Hukum itu untuk apa ?. Kewajiban Perpajakan-nya !. Kita semua (supir) mlongooooo....pajak apa lagi ?.
Para Supir itu inginnya simple (baik konvensional maupun online) ; kerja dapat duit tiap hari, setoran angsuran kendaraan, bayar pajak STNK Tahunan, bayar KIR semesteran...terus ada sisa sedikit untuk main sama keluarga dan tidur nyenyak. Masih belum dinilai kontribusi ke pemerintah daerah / Negara ?.

Oke, kita belajar lagi tentang pajak di web DJP ; http://www.pajak.go.id/content/belajar-pajak

SUPIR MAU LEBIH KAYA ?????
Sory admin respek dengan profesi SUPIR. Dan bermaksud membantu serta berbagi manfaat, itu saja. Supir Transportasi baik roda dua apalagi roda empat apalagi roda perkalian (lebih banyak).....semua KAYA.  OJEK pangkalan dan Ojek Online penghasilannya diatas UMK mampu menutup setoran angsuran kreditnya Rp. 550rb - Rp. 2jt perbulan. Supir konvensional ; Angkot, Bajai, Taksi serta supir ONLINE....semuanya kaya-kaya. Masih mengingkari ?. Angsuran kendaraan roda empat saja mulai Rp. 2,9jt - Rp. 7,5jt perbulan ; berani, berani, berani, berani dan mampu.

Yang lemah itu ILMU dan mainset-nya !. Siapa SUPIR yang mau lebih KAYA ?????. Belajar yuk di kopdar / pelatihan SDM / ENTREPRENEUR ; untuk semua supir Transportasi. DAFTAR DISINI

Admin ibaratkan ; para supir transportasi siapapun yang masih INDIVIDUAL sudah berada di depan GERBANG KEMAKMURAN. Cukup bergandengan tangan melangkah dan berubah LEBIH KAYA tetapi semua berhenti mlogooo didepan, ragu-ragu dan tidak ada perubahan.

Ada referensi buku kewirausahaan ; bisa dibeli disini ; http://garisbuku.com/shop/most-wanted-entrepreneur/

Ada kelas pelatihannya ; https://www.google.co.id/maps/place/MWE%C2%AE+ACADEMY/@-6.987927,110.3271343,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2e706002f29ce4d1:0x38530890dbe1956b!8m2!3d-6.987927!4d110.329323

Ada Komunitasnya ;
https://www.google.co.id/maps/place/Penasehat+Komunitas+Driver+%26+Vendor+Gocar+Grab+Uber+Semarang/@-6.987927,110.3271343,17z/data=!4m5!3m4!1s0x0:0xbb15197e61916f29!8m2!3d-6.9875243!4d110.3292768

Ada VENDOR / Badan Hukumnya ;
https://www.google.co.id/maps/place/STOP+%26+GO+Aplikasi+Supir+Transportasi+Online+Profesional+by.+Dedi+Triputra/@-6.987619,110.3271089,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2e706002f3221397:0x30a3a6074ed7c0ea!8m2!3d-6.987619!4d110.329303

Popular Posts

Banner I

Banner I
Iklan Banner