GOGUDCI Pusat ; kehilangan jati diri dan tujuan perjuangannya kah ?
Arah visi, misi perjuangan, pola pikir, sebuah organisasi itu tergantung pemimpinnya. Jika pimpinannya POSITIF maka anak buah juga akan berfikir positif. Jika pimpinannya punya pandangan negatif, maka anak buahnya akan mengikutinya. Dalam hal menghadapi dinamika atau polemik Peraturan Taksi Online, pro - kontra itu hal wajar.
Dan perjuangan Supir Transportasi Online Profesional sudah hampir sampai tujuan. Suara menolak, demo terhadap revisi Permenhub no 26/2017, terjadi kemarin 25/10/2017 didepan kantor Kementrian Perhubungan. Sebuah aturan itu tentu tidak bisa memuaskan 100% keinginan kita. Ada saja yang mengganjal, ada saja ketidak puasan terhadap draf revisi, poin peraturan yang akan diberlakukan. Dalam hal ini admin adalah anggota biasa komunitas yang bernama GOGUDCI. Kebetulan terakhir diamanatkan jadi PENASEHAT GOGUDCI Chapter Semarang.
Setahu saya GOGUDCI itu satu-satunya komunitas Driver Online Indonesia yang mengantongi LEGALITAS. Ndak paham dengan legalitas komunitas lain ; seperti ADO, apalagi nama-nama lain yang juga banyak anggotanya seperti PAS, FKPO, SEGOCO dan lain sebagainya. Terus terang lihat berita baik media elektronik maupun sosial media, eh ternyata GOGUDCI pusat ikut serta. Sebagai anggota Semarang tentu KECEWA atas sikap, pilihan dan arah perjuangan yang berbalik arah menentang Revisi Permenhub 26/2017. Pimpinan pusat seperti kehilangan jati diri, pegangan filosofi, dan tujuan awal perjuangan saat-saat awal didirikan-nya Gocar, Grabcar, Uber, Driver Comunity Indonesia. Sekali lagi maaf, jika saya salah mempresentasikan beda pandangan dan pendapat.
Lalu saya membandingkan dengan ADO, mereka tidak ikut partisipasi DEMO. Pimpinan mereka diwawancarai di salah satu TV dan menyampaikan pro kontra revisi dan titik tujuan perjuangan awal yang hampir berhasil (cara elegent seorang pimpinan). Kejadian demo kemarin, jujur saja GOGUDCI Pusat bertekuk lutut dengan kelompok yang kontra payung hukum. Spanduknya menyuarakan TOLAK REVISI PM 26/2017. Kenapa kita jadi ribut dan keras menolak. Draf saja belum di rilis di web DEPHUB. Saya lihat bentangan spanduk-nya ;
A. Tolak Pasal Stikerisasi Mobil ; "anggota GOGUDCI saja yang ikut GRAB juga bersenang hati dipasangi Iklan dan stiker besar GRAB". Apa salahnya pemerintah memberi tanda dengan setiker 15cm ????.
B. Tolak Pasal Pembatasan Wilayah ; Sebenarnya kita para mitra aplikasi online sudah terbiasa dengan pembatasan Wilayah Grab dan Uber. Hanya GOCAR yang bebas online di kota-kota besar dari sabang sampai merauke. Hal Pembatasan Wilayah ada baiknya dan ada buruknya, seharusnya tidak perlu diatur, sebab domisili Driver juga di masing-masing wilayah (kota) dan saat Driver keluar kota pasti kembali ke rumah keluarganya masing-masing. Pembatasan Wilayah justru bagus ; ada peluang pertumbuhan besar bagi perusahaan daerah / kota A, jika driver-nya tidak ikut Inkopol atau Koperasi Uber ; berpeluang membangun budaya-nya masing-masing. Tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk aksi sweeping kota-tertentu.
C. Tolak Pasal Kode Kusus - Nopol. Nomer registrasi polisi setahu saya tidak berubah kalau tidak ada mutasi atau balik-nama. Konsep pemerintah juga belum jelas untuk ini.
D. Tolak Pasal UJI KIR. Ditiap kopdar, kita sepakat ; suara hati para Driver bersedia ikut aturan, Jadi kenapa sikap GOGUDCI pusat bertolak belakang. Menujukkan sebuah proses kemunduran !.
E. Tolak Pasal yang di anulir MA. Mana ada UU yang di bukin manusia itu sempurna. Satu sama lain akan tumpang tindih, mungkin juga ada yang bertentangan. Demi kemajuan dan kesejahteraan ; yang harus kita terima itu "selaras" dulu dengan pimpinan kita (pemerintah / negara) yang mengatur perhubungan dan angkutan darat. Lha sekarang GOGUDCI pusat ; saya kuatirkan ikut terseret arus kontra revisi permenhub. Saya tanya pak ketua terhormat GOGUDCI Pusat ; ada atau tidak referensi sukses komunitas Driver lain yang kontra revisi PERMENHUB ???????, Apa SOLUSI mereka yang teriak tolak" ???. Artinya gogudci bertekuk lutut ke orang-orang yang terbukti tidak membawa ke jalan sukses !. Boleh dan wajib kita tetap berteman, bersaudara, silaturahmi, terbuka, menerima pemikiran orang lain, kenali pimpinan-nya, ikuti hal positif dan jauhi pilihan negatif.
Harapan saya GOGUDCI mengusung "DUKUNG REVISI PERMENHUB 26/2017", dengan memberi masukkan ke pak Mentri A - Z. Tapi sekali lagi saya hanya anggota bawah, juga tidak merubah cara pandang pimpinan pusat. Nilai-nilai positif ini akan dibawa ke teman-teman di Semarang atau kota saya Jogja atau Surabaya. Saya yakin 100% perasaan founder GOGUDCI sama dengan apa yang saya rasa. Sudah terjun jadi ENTREPRENEUR, susah payah menyatukan wadah, membawa ke notaris, berjuang diakui di kementrian Hukum dan HAM dan seharusnya berfikir besar dan luas !.
Begini nilai-nilai aturan main, yang harus dihargai ;
Kita lahir sudah ada ORGANDA yang menaungi transportasi darat. sama ibaratnya...;
Kita lahir sudah ada NU dan Muhammadiyah, organisasi keagamaan, atau...;
Kita lahir sudah ada KADIN yang menaungi pengusaha di Indonesia.
dst...
Mereka yang lahir lebih dulu, terbuka pintunya, sukses, tangannya siap diraih, ibarat GURU ; tempat kita belajar. Kalau kita tidak bersedia belajar ke mereka, angkuh tidak meminta do'a restu dari mereka, justru bikin pooling menjatuhkan mereka. Mereka yg mengajak menolak revisi PERMENHUB, seolah-olah memperjuangkan hak driver online, tetapi tidak bersedia memberikan/ mengorbankan kewajiban untuk negara, jadi kalau ikut mereka....punya referensi apa yang bisa dibanggakan ?????!!!!!! (sebuah perenungan).
Harapan saya GOGUDCI mengusung "DUKUNG REVISI PERMENHUB 26/2017", dengan memberi masukkan ke pak Mentri A - Z. Tapi sekali lagi saya hanya anggota bawah, juga tidak merubah cara pandang pimpinan pusat. Nilai-nilai positif ini akan dibawa ke teman-teman di Semarang atau kota saya Jogja atau Surabaya. Saya yakin 100% perasaan founder GOGUDCI sama dengan apa yang saya rasa. Sudah terjun jadi ENTREPRENEUR, susah payah menyatukan wadah, membawa ke notaris, berjuang diakui di kementrian Hukum dan HAM dan seharusnya berfikir besar dan luas !.
Begini nilai-nilai aturan main, yang harus dihargai ;
Kita lahir sudah ada ORGANDA yang menaungi transportasi darat. sama ibaratnya...;
Kita lahir sudah ada NU dan Muhammadiyah, organisasi keagamaan, atau...;
Kita lahir sudah ada KADIN yang menaungi pengusaha di Indonesia.
dst...
Mereka yang lahir lebih dulu, terbuka pintunya, sukses, tangannya siap diraih, ibarat GURU ; tempat kita belajar. Kalau kita tidak bersedia belajar ke mereka, angkuh tidak meminta do'a restu dari mereka, justru bikin pooling menjatuhkan mereka. Mereka yg mengajak menolak revisi PERMENHUB, seolah-olah memperjuangkan hak driver online, tetapi tidak bersedia memberikan/ mengorbankan kewajiban untuk negara, jadi kalau ikut mereka....punya referensi apa yang bisa dibanggakan ?????!!!!!! (sebuah perenungan).
Sekarang ayo buka ; siapa kelompok DRIVER yang menolak Permenhub ?. Mereka Driver yang tidak memiliki keinginan sukses. Mereka akan selalu tertutup mata hatinya. Wawasannya sempit, kaku, ingin menang sendiri, tidak kaya, suka main order tembak, virus rootkit, tidak patuh hukum, mereka (mungkin) driver konvensional penentang UULAJ, Driver online akun palsu, bisa jadi Driver online pocokan angkot yang tidak berbadan hukum, Driver online amatir, Driver pro "palak" preman, kelompok yang tertawa di atas kegaduhan, mereka Driver online Pro Investor ASING - penjajah ekonomi online Indonesia dan Driver penentang aturan masyarakat. Dulu sekali pasti orang tua kita juga "pernah" menolak berlakunya SIM dan STNK untuk aturan berkendara di jalan raya. Dulu saat kita kecil HELM batok dilarang harus ganti HELM Standar SNI, juga kita tolak !, ternyata ujungnya untuk keselamatan dan kesuksesan di jalan raya.
Salam damai, salam seperjuangan, salam sejahtera, salam satu aspal, sukseskan payung hukum taksi online.
Demikian pernyataan sikap saya ; DEDI TRIPUTRA - GGC 005.
Catatan ini berdasar bukti ; UNDANGAN DEMO DAMAI MENOLAK REVISI PERMENHUB 26/2017
Bagaiman cara gabung nya mas terima kasih
ReplyDelete