Membaca peluang Permenhub PM No 108 Tahun 2017

Asik-asik ngeblog, menulis perjalanan ; akhirnya terjerumus ke bisnis TOUR & TRAVEL. Seperti diungkap Taufiq, dari hobi jalan-jalan, terus jual tiket, kenal orang-orang travel, bekerja dengan Grup Transportasi...de el..el...   de..el..el.

Ada juga teman pak YONO awalnya mengajukan pensiun dini dari Indofood ; terus dapat pesangon lumayan. Karena rumah sudah punya, uang pesangon bisa untuk DP unit mobil dan dirental-kan. 

Admin sendiri coba gabung aplikasi transportasi online ; memanfaatkan mobil. Bergabung ke grup GOCAR, GRABCAR, UBER Driver Comunity. Selain aktif membina pertemanan dengan sesama rental mobil dan menawarkan tiket online ; booking hotel, kereta api, tiket pesawat dan tiket seminar Most Wanted ENTREPRENEUR. Asyik syahdu ngeblok dan menulis jadilah buku "Supir Transportasi Online Profesional" yang dipegang editor salah satu penerbit. 

Kemarin itu sempat gonjang-ganjing "tukaran" antar sesama supir transportasi ; konvesional vs online. Iya mereka berebut order penumpang. Ngeri lah.... sampai aksi perusakan dan penyegelan kantor operasional online segala. Sampai detik ini, pro-kontra masih terus terjadi ; ya maklum bersinggungan dengan hajat hidup banyak driver di seluruh Indonesia. Alhamdulillah pak mentri pak Budi Karya Sumadi sigap bikin peraturan, walau sempat ditolak dan di gugat segala. Produk hukum yang terbaru ; Permenhub nomer 108 Tahun 2017. 

SETARA !. PM 108 / 2017 mengatur angkutan darat mirip seperti UULAJ setingkat mentri. Bagi teman-teman RENTAL dan TOUR TRAVEL berimbas tidak ?. Kalau hanya jual tiket online ndak ngaruh, atau penghubung armada (bahasa keren) sesama teman rental mobil ; ngak penting ikut aturan pak mentri tersebut. Lalu ADMIN teringat nasehat-nasehat orang sukses ; Pak TUNG, pak Andre Wongso, Pak IPPO. Ternyata mempelajari PM 108/2017 ada peluang !.

Komunitas, grub, adalah sebuah kekuatan besar. Karena disana menyatukan tujuan dan kepentingan dari banyak orang. Sayang grub dan komunitas yang diikuti lebih suka cuek-cuek saja ; menanggapi PELUANG pasca PM 108/2017 rilis di undangkan per 1 November 2017 !. Bahkan sebagian masih banyak menyuarakan "gerakan" penolakan. ckckckckckckc....sambil heran.     


Bagi Admin yang seorang ENTREPRENEUR di bidang aplikasi, penyedia armada, penulis buku dan konsultan UMKM. Lebih bersikap ikut pimpinan NEGARA (pak mentri) dan menghimbau ke jalan LEGALISASI usaha yang disediakan pemerintah. Bagi Admin, kalau badan hukum, akte perusahaan sudah punya sejak tahun 1999/2000. Alhamdulillah dipercaya Fleet Hub : Uber dan GoCar, meski yang terakhir masih ada "kendala", semoga Mr Sheran cepat memperoleh SOLUSI, amin. Jemaah yang terus berdatangan untuk ikut serta bergabung jadi SUPIR TRANSPORTASI ONLINE PROFESIONAL........ (lumayan). 

Hari ini, keinginan itu makin kuat mengajak dan mengekplorasi "ide-ide" teman, benar pak mentri KOPERASI lebih ideal untuk kita terus dinamis membangun kelompok bersama. Ayo gabung ke "Gerakan berKOPERASI ; STOP Indonesia"


       

Comments

Popular posts from this blog

Cari tahu (info) lokasi SERVER ; Gojek, Grab, Uber

PROSEDURE SEWA MOBIL LEPAS KUNCI AKUNTABLE

Ada Property Strategis untuk Hotel di Wonosobo - Dieng