Skip to main content

Posts

Showing posts with the label surabaya

MELAYANI PENDAFTARAN AKUN DRIVER TRANSPORTASI ONLINE

Kami MTI - STOP & GO, perusahaan LEGAL Berbadan Hukum diakui Negara. Berdiri sejak tahun 1999/2000. Dipublikasikoan secara nasional melalui berbagai judul buku keren nasional oleh owner/ founder ; DEDI TRIPUTRA. Kantor jelas punya sendiri bukan kontrak / sewa. Pasti menetap, kuat, punya brand / usaha nasional yang telah terdaftar sebagai pemilik Hak Kekayaan Intelektual. Alhamdulillah MTI - STOP & GO berkembang menjadi perusahaan yang di percaya oleh GOJEK/GOCAR, GRAB dan UBER untuk menerima pendaftaran akun driver transportasi online. Silahkan main kesini jika ingin memperoleh akun ASLI, bukan akun hasil pencurian (meretas data), bukan akun jual/beli bukan coding modifikator yang melanggar UU Hak Cipta. Perusahaan resmi, dikelola secara baik, lapang wawasannya, memperoleh keuntungan wajar, sumber rizki halal, melatih para driver individu menjadi besar. Syarat ; data asli. untuk akun yang pernah kena suspend ; kami berusaha membantu. Sudah punya kendaraan / motor / mob

Do'a dan harapan kami untuk UBER tetap berkibar

Kalau berbicara tentang aplikasi transportasi online, pertama kita bicarakan UBER.  Sementara yang lain "mengekor" dan sebagai kompetitor. Bersyukur di Indonesia UBER bisa kita benchmark dengan GRAB dan GOJEK. Uber selalu terbuka masalah keuangan, jumlah mitra pengemudi, bonus/intensif, sampai jumlah laporan perjalanan yang detail.  Uber paling minimalis bonus/intensif perjalanan yang diberikannya ke Driver. Artinya mereka bersedia memberi subsidi ke mitra pengemudi "ala" kadarnya. Dua ijo ; GoJek / GOCAR dan Grab paling "gila" dalam membeli driver-nya dengan jargon bonus/intensif. Meski pun hanya memberi intensif/bonus sedikit, uber tetap menderita kerugian. Menurut kontributor Guntoro Putro Jati dari CNN Indonesia. UBER Rugi Rp.37,11 Triliun Sepanjang tahun 2016. Sumber situs berita ; https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20170416133153-185-207868/uber-rugi-rp3711-triliun-sepanjang-tahun-lalu/ . Banyak sekali kasus hukum yang menyerang UBER, n

Berkaitan "orderan sepi" akun gagu GOJEK

Pagi sedulur sedoyo, selamat berutinitas di aspal, jangan bosan menatap aplikasi GOJEK yang sedang asik terdiam. Pagi ini admin mendapat kiriman langsung newsletter dari google. Mungkin jarang orang lain terima atau hanya sedikit saja orang dan salah satunya founder/ceo/enginer di Indonesia. Alhamdulillah admin beruntung memperoleh newsletter langsung dari mbah google. Bisa jadi jumlah stratup di Indonesia, kurang lebih 300 orang, yang hanya memperoleh newsletter serupa dari google tersebut. Nan Boden, Kepala Mitra Teknologi Global Google Cloud Platform yang mengurai dan menyampaikan blog kepada para mitra pengguna awan. Blog yang diterbitkan sejak tanggal 29 Agustus 2017, saya pun termasuk ketinggalan memperolehnya ; hehehehehe. Mungkin om Nadien dan kru PT. Go-Jek sudah lebih awal memperoleh newsletter dari om Nan Boden. Google mengumumkan dengan sangat senang hati berkolaborasi dengan PIVOTAL. Sebenarnya bahasanya tidak cocok di sampaikan ke banyak orang awam termasuk driv

PROSEDURE SEWA MOBIL LEPAS KUNCI AKUNTABLE

Bagaimana prosedure sewa mobil lepas kunci ?. 7RENT CAR & TRAVEL berusaha bikin prosedure pinjam mobil "lepas kunci" dengan ketat. Maaf prioritas dan permintaan tetap lebih banyak sewa mobil dengan supir. Mengakomodasi permintaan sewa mobil "lepas kunci", hal pertama diutamakan kepada pelanggan yang sudah 2 sampai 3 kali order. Artinya data mereka dan record jelas ada pada data base customer kami. Sekarang bisa saja, siapapun mengajukan permohonan sewa mobil "lepas kunci" di 7Rent Car & Travel. Pertanggung jawabannya ketat dan berat, untuk itu kita wajib melindungi diri dengan sekumpulan informasi data penyewa dan penjamin. Syarat dan ketentuan berlaku, isi dulu form berikut ; PERMOHONAN SEWA MOBIL "LEPAS KUNCI"  * *supir gocar/grab/uber harga khusus (mingguan) 7Rentcar & Travel bisa saja mengirim unit mobil sewa dari teman, saudara, rekanan, titipaan, komunitas dan sumber-sumber tersedia. Silahkan datang ke kantor, prose